PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek sebuah tempat perjudian online berkedok warung internet (warnet), pada akhir pekan lalu.
Warnet tersebut berada di Jl HM Riyacudu, Lr Sungai Aur, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Polisi mengamankan enam orang termasuk seorang pemilik akun yang juga diduga sebagai bandar judi online. Saat digerebek tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras yg dipimpin AKP Ikang Ade Putra SIK MH dan Panit AKP Sofyan, keenam tersangka yang diamankan pemilik sedang menyiapkan akun untuk permainan judi online dan ada yang sedang bermain. Di dalam warnet yang bernama warnet Loly 24 jam tersebut juga menyiapkan langsung kasir untuk memudahkan pembayaran cash atau tunai sebelum bermain. "Omzet yang diraup mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap minggu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK, didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK, saat merilis kasusnya Kamis 1 September 2022 siang. Dalam bisnis judinya, tersangka utamanya Ernes (34), menyediakan nomor rekening untuk judi jenis slot dan poker.Polisi Gerebek Judi Online Berkedok Warung Internet, Enam Tersangka Ditangkap
Kamis 01-09-2022,13:09 WIB
Editor : asa
Kategori :