PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pemberantasan terhadap judi online, BBM ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel.
Hal tersebut dikatakan, Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat memimpin apel pagi, Senin 29 Agustus 2022. Mantan Kabid Humas Polda Jateng ini mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Kombes Pol Iskandar. Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut. "Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang ini, oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan," katanya. Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memarkirkan kendaraan bukan di tempatnya. "Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya," tutupnya. (*)Judi Online hingga Peredaran Narkoba Masih Menjadi Target Polda Sumsel
Selasa 30-08-2022,05:30 WIB
Editor : asa
Kategori :