PRABUMULIH, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melakukan pemeriksaan kepada 14 orang pemilik toko alat tulis kantor, Kamis, 25 Agustus 2022.
Pemeriksaan ini terkait dugaan telah dipalsukannya stempel toko oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan, pemeriksaan terkait penyidikan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018. "Seharusnya 15 orang tapi satunya sedang melaksanakan ibadah Umroh," ujar Anjas. Hasil pemeriksaan dari 14 pemilik toko ATK tersebut, ada beberapa orang mengatakan perusahaannya hanya dipinjam oleh Bawaslu kota Prabumulih. "Jadi mereka bukan pelaksana pekerjaannya, tapi hanya meminjam perusahaan dan ada fee dan hari ini dua perusahaan berjanji akan mengembalikan uang fee,” jelas Anjas. Nominal fee yang diberikan tidak besar. Ada Rp2.000.000 dan Rp3.000.000. Keduanya berjanji akan mengembalikan uang tersebut.Kejari Prabumulih Periksa 14 Saksi Pemilik Toko ATK, Terkait Bawaslu Prabumulih
Kamis 25-08-2022,17:13 WIB
Editor : asa
Kategori :