OKUTIMURPOS, JAKARTA- Fakta baru terungkap dari balik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini berkaitan dengan hari saat Brigadir J dibunuh, 8 Juli 2022, di rumah dinas Irjen ferdy Sambo.
Fakta ini semakin menjauhkan dari tuduhan Ferdy Sambo bahwa Brigadir J sebelum dibunuh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Detik-detik sebelum dibunuh, Brigadir J ternyata tidak sedang berada di dalam rumah. "Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, Minggu 14 Agustus 2022.
Komjen Agus menyebut, fakta itu didapat saat ia memimpin gelar perkara bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Komjen Agus memastikan, Brigadir J masuk ke dalam rumah saat dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo. "Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus.
Diketahui, skenario Irjen Ferdy Sambo awalnya menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istrinya di kamar yang berada di dalam rumah dinas Kadiv Propam. Setelahnya, terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J dan menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Beri Perintah Salah ke Anak Buah: Mereka Semua Tidak Bersalah!
Polri sendiri menegaskan tidak ada aksi baku tembak dalam rangkaian peristiwa ini. Polri juga sudah menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka karena menyuruh menembak termasuk menyusun skenario aksi baku tembak dalam kematian Brigadir J.(*)