OKUTIMURPOS, JAKARTA – Setelah dilakukan penjagaan, kini sejumlah Brimob telah meninggalkan rumah kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.
Sebelum Brimob meninggalkan lokasi, personil dari inafis sudah lebih dulu beranjak pergi dari rumah mertuanya Ferdy Sambo. Dari pantauan Disway.id, dengan menggunakan baju hitam dan orange, tim inafis bawa tas besar dari rumah mertua Ferdy Sambo dan langsung menuju mobil miliknya yang berada di seberang jalan. nam barang milik Ferdy Sambo yang berada di salah satu rumah pribadinya yaitu di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan telah disita oleh pihak kepolisian, Selasa, 9 Agustus 2022. Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa pihak inafis membawa 6 item barang dari Ferdy Sambo. Irwan yang mengaku satu tim dengan kuasa hukum Putri Candrawathi ini menyebutkan barang-barang yang disita yaitu diantaranya sepatu dan baju milik Ferdy Sambo. "Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita, sepatu, baju dan ada beberapa hal lagi yang disita," sebut Irwan. Tak lama berselang, pasukan Brimob juga ikut meninggalkan rumah Putri Candrawathi. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka lebih dulu berbaris dan langsung menaiki dua mobil taktis yang ada dibahu kana n jalan kediaman istri Ferdy Sambo yakni, Putri Chandrawathi. Pasukan Brimob mulai bergerak untuk meninggalkan lokasi setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022. Mereka mulai beranjak pada pukul 19.25 WIB, di mana sebelumnya melakukan penggeledahan beserta pengamanan. Pengeledahan dilakukan di rumah mertua Ferdy Sambo oleh tim berjalan selama empat jam sejak pukul 15.30 WIB. Dari perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo terlah ditetapkan sebagai tersangka yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa terdapat 4 tersangka atas tewasnya Brigadir J yang dijerat dengan dengan pasal 340 subsider pasal 338, junto pasal 55, 56 KUHP hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. “Dalam kejadian tersebut terdapat 5 orang dan korban Brigadir J, yang salah satunya ibu Putri Chandrawathi,” jelas Komjen Agus. Setelah melakukan penyelidikan terkuak peran-masing-masing tersangka baik Bharada RE, Brika RR, KM dan Irjen Pol FS yang ketahui pembaut scenario tewasnya Brigadir J. Komjen Agus menjelaskan, sedangkan untuk Putri Candrawathi sendiri yang merupakan istri dari Ferdy sambo saat ini masih dalam penyelidikan pihak timsus. Selain itu dalam penyelidikan yang dilakukan juga terungkap bahwa Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Akan tetapi penembakan ini atas perintah Ferdy Sambo, di mana setelah itu Ferdy Sambo menembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali. Hal ini dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam memperkuat skenarionya bahwa telah terjadi aksi Polisi tembak Polisi antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timsus yang bentuk pihak Polri, terungkap bahwa Ferdy Sambo tembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali kali. BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mejelaskan bahwa tidak benar adanya aksi Polisi tembak Polisi seperti yang telah dilaporkan terdahulu.(*)Tim Inafis Bawa Tas Besar dari Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Barang Bukti Baru?
Rabu 10-08-2022,05:33 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa
Tags : #tim inafis bawa tas besar dari rumah mertua ferdy sambo
#penembakan brigadir j
#kapolri jenderal listyo sigit prabowo
#ferdy sambo
Kategori :
Terkait
Senin 27-11-2023,19:44 WIB
Babak Baru, Firli Bahuri Menggugat Kapolri Bersiap
Jumat 24-03-2023,22:08 WIB
Agar Mudik Lebih Awal, Menhub Imbau Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum Tanggal Ini!
Minggu 26-02-2023,18:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dimutasi, Komjen Ahmad Dofiri Jabat Irwasum
Rabu 22-02-2023,17:46 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tapi Tidak Hadir
Rabu 22-02-2023,16:10 WIB
Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E
Terpopuler
Senin 17-02-2025,09:41 WIB
Duel HP Handal OPPO Reno10 5G vs OPPO Reno7 Z 5G: Mana yang Lebih Unggul
Senin 17-02-2025,18:08 WIB
Mending Pilih Mana Samsung Galaxy M14 5G atau Oppo A38, HP Kelas Entry Level Dengan Spesifikasi Canggih
Senin 17-02-2025,18:37 WIB
3 Imbas Untuk Tubuh Jika Sering Mengonsumsi Es Teh Setelah Makan, Sebaiknya Dibatasi
Senin 17-02-2025,19:36 WIB
Rutin Konsumsi Sayur Bayam Apa Manfaatnya Untuk Tubuh? Berikut Rinciannya
Terkini
Senin 17-02-2025,19:36 WIB
Rutin Konsumsi Sayur Bayam Apa Manfaatnya Untuk Tubuh? Berikut Rinciannya
Senin 17-02-2025,18:37 WIB
3 Imbas Untuk Tubuh Jika Sering Mengonsumsi Es Teh Setelah Makan, Sebaiknya Dibatasi
Senin 17-02-2025,18:08 WIB
Mending Pilih Mana Samsung Galaxy M14 5G atau Oppo A38, HP Kelas Entry Level Dengan Spesifikasi Canggih
Senin 17-02-2025,09:41 WIB
Duel HP Handal OPPO Reno10 5G vs OPPO Reno7 Z 5G: Mana yang Lebih Unggul
Minggu 16-02-2025,21:25 WIB