Kurir Narkoba Terjaring Patroli Polsek BP Peliung

Selasa 09-08-2022,18:39 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

OKUTIMURPOS.COM, BP PELIUNG - Nasip sial dialami kurir narkoba Syaiful Anwar (37), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Martapura. Bagaimana tidak, saat ia membawa narkoba jenis sabu seberat 8,96 gram malah terjaring patroli Polsek BP Peliung.

  Kejadian tersebut terjadi dijalan rawan peredaran Narkoba yang terletak di Desa Banu Mas, Kecamatan BP Peliung, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.   Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek BP Peliung IPDA Jhoni Albert membenarkan kejadian penangkapan tersangka narkoba Syaiful Anwar (37), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Martapura.    "Tersangka kita tangkap saat anggota Polsek BP Peliung sedang melaksanakan Patroli didaerah rawan narkoba," katanya.   Sebelum ditangkap kata Kapolsek, tersangka mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna Orange dengan nomor Polisi BG 3117 YAE secara ugal-ugalan tiba di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).   "Merasa curiga, anggota kita langsung menghentikan laju kendaraan tersangka. Saat itu ditemukan sebungkus narkoba didalam masker yang digunakan tersangka," jelasnya.   Untuk mempertanggungkan perbuatanya lanjut Kapolsek, tersangka dan barang bukti berserta sepeda motor dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.   "Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Reserse Narkoba Polres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)  
Tags : #polres oku timur #olsek bp peliung #jhoni albert #ipda
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini