OKUTIMURPOS, JAKARTA - Pasukan Brimob bersenjata lengkap, datang ke area rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, di jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022, sekira pukul 15.20 WIB. Tampak pasukan Brimob, selain membawa senjata lengkap juga membawa kendaraan taktis (Rantis).
Pasukan Brimob melakukan sterilisasi di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dari pantauan fin.co.id, tampak juga beberapa anggota Provost yang mengenakan baret biru, tampak berada di antara pasukan Brimob tersebut.
Belum jelas ada kegiatan apa di sekitar kediaman Irjen Ferdy Sambo, hingga lokasi itu dijaga ketat. Namun demikian, kehadiran pasukan Brimob itu sesuai dengan SOP untuk hal yang menjadi atensi khusus.
Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB pagi tadi, Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) juga mendatangi kediaman Irjen Ferdy Sambo. Kedatangan tim LPSK ke kediaman Putri Candrawathi dalam rangka melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan, sehubungan dengan permohonan perlindungan saksi dan korban terhadap LPSK.
Sebanyak empat orang petugas yang turun dari mobil langsung masuk ke kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling Duren TIga, Jaksel, tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Di tempat lain, tepatnya di gedung Bareskrim Mabes Polri saat ini juga sudah bersiap untuk digelar konferensi pers.
Dari sumber fin.co.id, diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J, dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Beri Perintah Salah ke Anak Buah: Mereka Semua Tidak Bersalah!
Namun berbeda pada penetapan tersangka kali ini. Untuk tersangka yang satu ini tampaknya sosok perwira tinggi atau jenderal di tubuh Polri. Sebab harus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan penetapan tersangkanya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Dikatakannya, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir J hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.
...
"Insya Allah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022. Dedi menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB. "Iya betul (akan disampaikan Kapolri).
Di atas jam 16.00," ucapnya.