Sudah 3 Bakal Cakades Tanjung Baru Kembalikan Berkas

Rabu 27-07-2022,11:52 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur


OKUTIMURPOS.COM.BATURAJA-Sudah tiga bakal calon Kades Tanjung Baru kembalikan berkas. Dua hari jelang (Rabu) penutupan jadwal pendaftaran bakal calon kades Tanjung Baru, M Dwi Subhan yang mengembalikan formulir.

 

BACA JUGA:Calon Kades Tanjung Baru Tidak Dìpungut Biaya

Ketua Panitia mengunggah foto penyerahan berkas M Dwi Subhan. Artinya, sesuai jadwal pengembalian berkas Bakal Calon Kades Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur akan ditutup Jumat, 29 Juli 2022.

 

BACA JUGA:Mundur Calon Kades di OKU, Jika Sudah Dìtetapkan Denda Rp 50 Juta

"Sesuai peraturan dan Tata Tertib yang telah kita tetapkan. Maka jika bakal calon kades yang mendaftar lebih dari 1 orang, masa pendaftaran ditutup sesuai jadwal. Dan tidak ada perpanjangan waktu. Kecuali setelah verifikasi berkas dan calon yang memenuhi syarat kurang dari 2 oran, maka ada perpanjangan waktu," ujar Johan Eka Wijaya DN MPd, Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru.

BACA JUGA:Bimtek Panitia, Ini Nama Desa yang Pilkades di OKU



M Dwi Subhan mengembalikan berkas pada Rabu, 27 Juli 2022 pukul 11.00 WIB. Berkas diterima langsung oleh Ketua Panitia Johan Eka Wijaya.

BACA JUGA:Subri Bustan Gratiskan Ambulance Plus Air Meneral



Sebelumnya, Senin, 25 Juli 2022 yang mengembalikan berkas pendaftaran adalah Subri Bustan ST dan Sudikto. Demikian hingga saat ini sudah ada tiga orang bakal calon Kades Tanjung Baru.

"Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan berkas, verifikasi dan pengumuman hasil verifikasi. Jadwalnya 30 Juli hingga 5 Agustus 2022," papar Johan Eka Wijaya.

BACA JUGA:Perdana Daftar Cakades Tanjung Baru, Bentuk Keseriusan Subri Bustan

Jika hasil verifikasi hasilnya kurang dari dua orang bakal Calon Kades yang memenuhi syarat, lanjut Johan maka panitia membuka pendaftaran tahap kedua. Alias perpanjangan waktu yakni dari 6 hingga 25 Agustus 2022.

Seperti diketahui Kabupaten OKU menggelar Pilkades serentak di 57 Desa dari 12 kecamatan minus Sinar Peninjauan. Pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berlangsung pada 4 Oktober 2022.

Saat ini sudah masuk ke tahapan pengembalian berkas bakal calon. Dimana dalam pencalonan ini harus minimal dua calon. Tidak ada istilah musuh kotak kosong.

Dan jika  lebih dari 5 orang calon yang memenuhi syarat, maka diadakan seleksi tambahan oleh panitia Pilkades tingkat Kabupaten OKU. Jadwalnya 26 Agustus hingga 1 September 2022. (pur)



Kategori :