OKUTIMURPOS.COM. JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
Terkait kasus baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah kurang lebih 5 jam diperiksa, Bharada E keluar dari ruang penyidik Komnas HAM.
Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa sejak 13.25 WIB hingga pukul 18.20 WIB Saat keluar dari ruang penyidik, pria yang diduga pelaku penembakan terhadap Birgadir J tersebut dikawal sejumlah orang secara ketat.
Bharada E yang mengenakan kemeja hitam dipadukan masker senada ini berjalan terburu-buru, tetapi dihadang oleh wartawan.
Beberapa pertanyaan pun dilontarkan, tetapi Bharada E hanya terdiam tak mengeluarkan jawaban apapun.
Pria tersebut langsung berjalan menuju ke mobil dan meninggalkan kantor Komnas HAM. Seluruh ADC (Aide de Camp) alias ajudan dan asisten pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dipanggil oleh Komnas HAM hari ini.
Pemanggilan tersebut terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J beberapa waktu lalu. Adapun Bharada E diduga menjadi pelaku yang menembak Brigadir J hingga tewas (mcr4/jpnn)