DPRD OKU Sahkan RPPA Tahun Anggaran 2021 dengan Catatan

Selasa 26-07-2022,20:51 WIB
Reporter : asa
Editor : redokutpos

OKU TIMUR POS.COM, BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (26/7/2022) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Penggunaan Angaran (RPPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MPd dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.

Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2021 dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA TA 2021 ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara Fraksi.

Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu. Dari Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya Laporan ahir Fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA TA 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA TA 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU.

Dimana dalam laporan ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKB menyetujui Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif. Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansus yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD.

Sementara itu, PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, SSTP. M.PD menjelaskan, telah sama-sama mendengar penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi, dan, kesimpulan Dewan yang terhormat terhadap rancangan Perda Kabupaten OKU, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.

"Untuk itu, atas nama Pemkab OKU, kami ucapan terimakasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat. Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang, program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan, akan lebih kita tingkatkan, yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini ” Pungkas Teddy. (BB05/HS)

Kategori :