OKUTIMURPOS.COM. MUBA - Satlantas Polres Muba berhasil mengungkap identitas sopir yang ditemukan tewas terjepit di bawah truk Fuso dengan nopol Z 9056 MK.
Korban bernama Ian Ediriana (37), merupakan warga Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Identitas tersebut diketahui setelah personel Poslantas Sukamaju berhasil menghubungi salah seorang kerabat korban.
"Dari Handphone korban yang ditemukan di lokasi kebetulan ada yang menelepon, ternyata salah satu tetangga korban di kampungnya. Sudah kita kabarkan, kalau identitasnya kita temukan SIM-nya," jelas Kepala Poslantas Sukamaju Aipda Z Samosir SH.
Dari tetangganya itu juga diketahui jika korban ini bermaksud untuk mengantar mobil dump truk fuso tersebut ke daerah Jambi.
"Fuso yang dibawa tersebut milik orang di daerah Jawa Barat hendak diantar ke daerah Jambi. Kita belum tau juga untuk tujuan pastinya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di ruas Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya Simpang B3, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sabtu (16/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian bermula ketika truk nopol BH 8756 EI yang mengangkut buah kelapa dikemudikan Dedi, warga Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya melaju dari arah Palembang menuju Jambi menabrak bagian belakang fuso. Kuatnya hantaman membuat dump truk fuso bergeser sekitar 10 meter.
Warga sekitar lokasi kejadian sempat berusaha untuk mencari sopir truk selama dua jam. Barulah tepat pukul 06.00 WIB, sopir ditemukan terjepit di belakang roda depan sebelah kiri fuso.
Dedi sopir truk BH 8756 EI mengaku jika tidak ada tanda darurat sama sekali jadi dirinya tidak bisa mengetahui kalau ada mobil fuso.
"Saat itu dari depan ada mobil pribadi menggunakan lampu jarak jauh, jadi silau pak," tutupnya.(deo/harian muba)