Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya memastikan langkah penindakan diambil setelah beberapa kali dilakukan tindakan pencegahan dan penertiban peralatan tambang. Namun karena penambangan tetap berlangsung maka langkah penindakan berupa diamankannya pelaku dilakukan.
"Kegiatan tersebut kronologisnya sudah beberapa kali terjadi di lokasi yang sama namun berbeda tempat. Dimana kami dari pihak kepolisian sudah melaksanakan upaya pencegahan. Dari awal sudah memberikan saran penertiban sampai ke pihak Kementerian terkait dan terpasang plang sebagai kawasan terlarang," tandas Kapolres Beltim.