LHA PSHT OKU Kawal Proses Hukum Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur

Selasa 28-06-2022,21:23 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

OKUTIMURPOS.COM.BATURAJA - Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ogan Komering Ulu (OKU) akan kawal kasus kejahatan seksual terhadap anak.  Mereka akan pantau terus sampai ke pengadilan.

Yakni, proses hukum terhadap Sut, terduga pelaku pencabulan anak dìbawah umur. Korbannya warga OKU, yang masih berusia 11 tahun. Peristiwanya terjadi Senin, 13 Maret 2022.

Orangtua korban (anggota PSHT), sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU, belum lama ini.

"Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres yang sigap dalam menangani kasus ini," ujar Saiful Mizan SH MH dìdampingi rekannya Joni Antoni SH MH, dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT cabang OKU, Selasa (28/06/2022) petang.

Selaku Advokat yang dìberi kuasa mendampingi pihak korban, atas LP yang telah dibuatnya, Saiful menegaskan. Bahwa pihaknya akan mengawal proses penegakan hukumnya.

Kemudian, akan membantu pihak penyidik terkait kebutuhan-kebutuhan materi perkara. Termasuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

"Dan sebagai kuasa hukum, kami juga akan menempuh upaya-upaya alternatif terkait pemulihan psikologis si anak tersebut. Yang pasti kita kawal proses penegakan hukum kasus ini," tegas dia.

Selaku yang menjadi bagian dari LHA PSHT, pihaknya tentu sangat mengutuk seluruh perbuatan kejahatan seksual.  khususnya yang dìlakukan terhadap anak dibawah umur.

"Perbuatan ini tentu sangat tidak betul. Maka kami juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi ruang-ruang bermain si anak," imbuhnya.

Sementara itu, Joni Antoni, mengharapkan peran serta dan dorongan Pemkab OKU melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Untuk memfasilitasi pemulihan psikologis korban dari perbuatan tersangka 'predator' seksual anak ini. Atau mengakomodir tindakan lain, yang mungkin bisa dìlakukan.

"Dalam hal ini kami ingin memastikan atau mengupayakan proses pemulihan korban. Baik secara medis dan secara psikologisnya. Karena ini sangat berdampak. Korban trauma," demikian Joni. (pur)

Kategori :