KJRI Jeddah: Jemaah Haji Langgar Aturan Bakal Dideportasi

Senin 13-06-2022,10:48 WIB

JAKARTA Pemerintah Arab Saudi semakin ketat menerapkan aturan bagi jemaah haji Bagi mereka yang melanggar konsekuensinya bisa Dideportasi Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan agar jemaah haji agar tidak membuat pelanggaran selama di Tanah Suci Mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Arab Saudi kata Eko dikutip dari Antara Senin 13 Juni 2022 Menurut Eko pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan kembali jemaah haji yang dideportasi setelah 10 tahun penantian Kalau dulu lima tahun sekaran 10 tahun ujarnya Eko menambahkan bahwa jika ada salah satu jemaah haji yang melakukan pelanggaran akan langsung berurusan dengan kepolisian setempat Berurusan dengan kepolisian juga menimbulkan risiko dideportasi ucapnya Selain itu Eko juga mengimbau jemaah haji untuk tidak berfoto dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok di depan ka bah Kalau swafoto masih bisa pungkasnya Hingga Minggu 12 Juni 2022 waktu Saudi lebih kurang 740 an jemaah haji Indonesia meninggalkan Madinah menuju Makkah Jemaah berasal dari dua kloter yakni SOC 1 berjumlah lebih kurang 358 orang dan JKG 1 lebih kurang 388 orang Alhamdulillah setelah proses yang panjang sebelum keberangkatan ini kita harus proses dokumen jemaah dan datanya ke dalam sistem Muasassah karena ada perubahan sistem kita komunikasikan dengan berbagai pihak Alhamdulillah jelang berangkat semua selesai kata Kepala Daerah Kerja Madinah Amin Handoyo Jemaah dijadwalkan berangkat pukul 16 00 atau 17 00 waktu Saudi Amin memastikan data jemaah haji yang akan berangkat hari ini sudah dikirimkan ke Makkah Kita sudah kirim jadwal ke Makkah untuk hari ini 2 kloter SOC dan JKG 1 katanya disway id

Tags :
Kategori :

Terkait