Iklan Juli 2026

Bupati Lanosin Minta Desa Cermat Kelola Budget dan Cegah Karhutla OKU Timur

Bupati Lanosin Minta Desa Cermat Kelola Budget dan Cegah Karhutla OKU Timur

Foto: Ril - Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu, 21 Oktober 2026--

OKUTIMURPOS. COM — Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak boleh sebatas gugur kewajiban administrasi atau sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran. Menurut dia, setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar soal administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah digunakan secara tepat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Lanosin saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu, 21 Oktober 2026.

 

Berikutnya Lanosin mengingatkan, di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika perubahan kebijakan, pemerintah desa dituntut makin cermat dalam menyusun skala prioritas.

 

Pelayanan publik, Lanjutnya, harus tetap berjalan optimal sementara pembangunan fisik maupun sosial wajib menjawab kebutuhan konkret warga.

 

Sebab itu, Lanosin menekankan pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap penggunaan alokasi dana desa. Menurutnya, evaluasi berkala menjadi krusial untuk membenahi tata kelola yang ada.

BACA JUGA:Banyak Antrean Bedah Rumah, Ketua PKK OKU Timur Ajak Warga Hidupkan Lagi Budaya Gotong Royong

"Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, anggaran desa diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

BACA JUGA:HKG Ke 53, TP PKK OKU Timur Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah

Selain menyoroti tata kelola anggaran, Lanosin memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan para kepala desa terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait