Kerangkeng 143 Sepeda Motor, Polres OKU Timur Sisir Balap Liar Belitang BK 9
Foto: HMS - tindak balap liar dan kejahatan 3c, Satlantas Polres OKU Timur sita 143 unit motor, Senin, 21 September 2026.--
OKUTIMURPOS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengandangkan sedikitnya 143 unit sepeda motor hasil razia penindakan balap liar dan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
Operasi penertiban intensif yang menyasar lokasi rawan, seperti Jalan Umum Belitang BK 9, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman bersama Kanit Gakkum Ipda Sudiono dan jajaran Unit Gakkum.
AKP Herman menegaskan, ratusan kendaraan tersebut disita dalam dua gelombang penindakan guna memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Sebanyak 69 unit sepeda motor diamankan pada razia gelombang pertama tanggal 30 Agustus 2026, dan 74 unit sisanya dikerangkeng pada razia lanjutan yang digelar Minggu dini hari, 19 September 2026," kata Herman, Senin, 21 September 2026.
Seluruh barang bukti 143 sepeda motor saat ini ditahan di Mapolres OKU Timur. Dalam razia tersebut, petugas mengonfirmasi tidak menemukan kendaraan roda empat maupun senjata tajam dari para pengendara yang terjaring.
Kasat Lantas Herman mengimbau para remaja di OKU Timur untuk menghentikan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan jalan raya serta menegaskan Polres OKU Timur akan terus menggelar penindakan tegas dan terukur secara berkelanjutan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
