Balap Liar BK 9 Desa Mojosari Belitang I, Polisi Jaring 69 Sepeda Motor
Foto: HMS - Razia Balap Liar BK 9 Desa Mojosari Belitang I, Minggu dini hari, 30 Agustus 2026--
OKUTIMURPOS.COM - Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I menggelar Kegiatan Rutin yang ritingkatkan (KRYD) gabungan guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Operasi penertiban yang berlangsung pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2026, tersebut berhasil mengamankan puluhan sepeda motor bermasalah.
Kegiatan yang diawali dengan apel pasukan pada pukul 00.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri bersama Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman.
Pengamanan ini menerjunkan 32 personel gabungan dari Sat Lantas dan jajaran Polsek Belitang I.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, melalui AKP Johan Syafri, menegaskan bahwa penindakan berfokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong (berbising tinggi) serta pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.
"Kami mengedepankan tindakan tegas yang tetap humanis," ujar Johan saat memberikan arahan kepada personel di lapangan. Petugas juga diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata api selama penertiban dan memprioritaskan keselamatan di lokasi.
Petugas menyasar kawasan Jalan Raya BK 9 Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I yang selama ini teridentifikasi sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja untuk balap liar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
