Mantap, Polsek Martapura Ungkap Kasus Spesialis Pembobol Rumah Warga
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Martapura. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM– Jajaran Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi dì Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kasus tersebut, satu pelaku berinisial DP (21) berhasil dìamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, SH melalui Panit Reskrim IPTU Sahirul Alim SPsi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/IV/2026/SPKT/Polsek Martapura/Polres OKU Timur/Polda Sumsel tertanggal 12 April 2026.
Peristiwa pencurian itu terjadi dì rumah milik Saifudin Novianto (42), warga Kelurahan Terukis Rahayu RT 05 RW 04, Kecamatan Martapura, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban baru menyadari rumahnya telah dìbobol saat bangun untuk menunaikan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Saat memeriksa kondisi rumah, korban mendapati pintu menuju dapur telah terbuka.
"Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 5933 YAH serta sejumlah barang lainnya sudah hilang," kata Kompol Hariyanto, Jumat (22/5/2026).
Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang lain seperti tabung gas LPG 3 kilogram, mesin steam air listrik, jerigen ukuran 30 liter, dan jerigen bekas oli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung