Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU, Ruang Kerja Dua Dirjen Diperiksa
Foto: dok Kejagung - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H--
OKUTIMURPOS.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.
Dalam operasi tersebut, Jaksa penyidik menyisir dua lokasi vital, yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Tim Penyidik memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Dirjen Cipta Karya," tulis keterangan resmi Kejati DK Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 11 April 2026.
Amankan Dokumen dan Elektronik
Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.
Berikutnya dari lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara. "Penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," sebut pihak Kejati.
Barang-barang sitaan tersebut kini tengah diteliti lebih lanjut untuk memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan. Kejati berjanji penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

