hut okut22
Disway Award

Tragedi Berdarah Desa Pelangki OKUS, Tersangka Peragakan 32 Adegan Rekonstruksi

Tragedi Berdarah Desa Pelangki OKUS, Tersangka Peragakan 32 Adegan Rekonstruksi

Foto: dok HMS - Rekonstruksi Pembunuhan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Pelangki Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Sumsel, Jumat 10 April 2026--

OKUTIMURPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan

 

Dalam reka ulang kejadian tersebut, tersangka utama berinisial A (19) memperagakan sebanyak 32 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang ditemukan.

 

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan. Ini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan dalam proses persidangan nanti," ujar Made Redi, Jumat 10 April 2026.

 

Kronologi Singkat

Reka ulang dimulai dari awal perselisihan antara tersangka A dan korban berinisial F (19). 

 

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Launching Kedai DEKAT Sebagai Ruang Sosial Publik

 

Adegan demi adegan menunjukkan bagaimana konflik tersebut memuncak hingga terjadi penusukan yang mengakibatkan F meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: