Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Puluhan Ribu Minuman Ilegal
Pemusnahan Barang ilegal oleh Dirjen Bea cukai Jakarta - Foto: dok Dirjen Bea cukai--
OKUTIMURPOS.COM - Dirjen Bea Cukai lakukan pemusnahan jutaan rokok dan puluhan ribu minuman ilegal berbagai merk terhadap barang bukti hasil penindakan Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta berlangsung di halaman Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Aparat Penegak Hukum Lainnya, awak media, serta jajaran Bea Cukai.
Dirjen Bea Cukai menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih oleh Bea Cukai hingga Oktober Tahun 2025 serta mengapresiasi berbagai perolehan operasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta khususnya Operasi Macan Kemayoran.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyampaikan berbagai capaian kinerjanya hingga November 2025.
Disampaikan pula bahwa dengan semangat sinergitas serta penegakan hukum yang terukur, pihaknya akan terus berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, Pemerintah Daerah serta masyarakat yang selalu mendukung upaya pemberantasan berbagai Barang Kena Cukai Ilegal khususnya di Wilayah Bea Cukai Jakarta.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resuffle Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Sebelumnya berbagai barang yang dilakukan pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) yang terdiri dari 13,4 juta batang rokok senilai 16,2 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 10,5 miliar rupiah, 19.511 botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan nilai 9,9 miliar rupiah dengan kerugian negara sebesar 21,1 miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
